.png&w=3840&q=75)
Menkomdigi: Badan Perlindungan Data Segera Rampung, Keamanan Digital Makin Kuat
Bageur, Bageur - News Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Badan Perlindungan Data akan segera terbentuk dalam beberapa bulan ke depan. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem keamanan data di Indonesia dan memastikan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Menurut Meutya, pembentukan badan ini telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mengatasi ancaman kebocoran data serta kejahatan siber yang semakin marak.
"Kita ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman bagi semua. Perlindungan data pribadi harus diperkuat, aturan ditegakkan dengan tegas, dan konten negatif diberantas. Kami sudah melaporkan hal ini kepada Presiden, dan mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan Badan Perlindungan Data bisa segera beroperasi," ujar Meutya dalam acara Digital Creative Leadership Forum, Kamis (6/2).
Regulasi Perlindungan Data: Sudah Seharusnya Berjalan Penuh
Pembentukan Badan Perlindungan Data merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 17 Oktober 2022.
UU ini memberikan masa transisi dua tahun, yang berarti seluruh ketentuan—termasuk pembentukan badan pengawas—harus sudah diterapkan paling lambat 17 Oktober 2024. Badan ini akan memiliki wewenang untuk mengawasi, mengatur, serta memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan perlindungan data pribadi.
Menurut Meutya, Kemenko Polkam telah ditunjuk sebagai pemimpin dalam proses pembentukan badan ini dan berperan sebagai pihak yang mengoordinasikan berbagai kementerian terkait.
"Prosesnya dipimpin oleh Kemenko Polkam. Ini adalah langkah besar untuk memastikan regulasi tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dengan tegas," jelas Meutya.
5 Pilar Strategis untuk Masa Depan Keamanan Digital
Dalam paparannya, Meutya juga menekankan bahwa Badan Perlindungan Data hanya salah satu bagian dari strategi besar pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih kuat dan berkelanjutan. Ada lima pilar utama yang menjadi dasar dalam menghadapi tantangan digital ke depan:
1. Infrastruktur Digital yang Inklusif
Akses terhadap teknologi harus merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, dari kota besar hingga pelosok negeri. Pemerintah terus mendorong pemerataan jaringan internet berkualitas untuk memastikan semua warga memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses dunia digital.
2. Tata Kelola Digital yang Transparan dan Aman
Digitalisasi layanan pemerintah harus disertai dengan penguatan sistem perlindungan data agar masyarakat bisa berinteraksi dengan layanan publik tanpa khawatir akan kebocoran atau penyalahgunaan informasi pribadi.
3. Ekosistem Digital yang Sehat dan Berkelanjutan
Regulasi yang diterapkan harus mendukung inovasi teknologi, tetapi tetap memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna. Pemerintah ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi startup teknologi sambil tetap melindungi hak-hak digital masyarakat.
4. Literasi Digital yang Lebih Kuat
Meutya menegaskan bahwa kesadaran masyarakat akan keamanan digital harus ditingkatkan.
"Setiap individu harus menjadi benteng bagi dirinya sendiri. Regulasi bisa membantu, tetapi yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memahami risiko dan melindungi dirinya sendiri di ruang digital," tegasnya.
5. Ruang Digital yang Aman dan Berdaulat
Badan Perlindungan Data akan menjadi bagian dari strategi besar untuk menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dari ancaman peretasan, penyebaran hoaks, dan penyalahgunaan data pribadi.
Keamanan Data Jadi Fokus Utama
Kasus kebocoran data yang terus meningkat menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menuntaskan regulasi dan pengawasan di sektor digital. Pembentukan Badan Perlindungan Data diharapkan akan mengurangi risiko pencurian data, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dan individu dalam mengelola informasi pribadi.
Jika rencana ini berjalan sesuai target, akhir 2024 Indonesia akan memiliki sistem perlindungan data yang lebih ketat dan ruang digital yang lebih aman.
"Keamanan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan regulasi yang kuat dan kesadaran digital yang tinggi, Indonesia bisa menjadi negara dengan ekosistem digital yang maju dan berdaulat," tutup Meutya. 🚀